Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2024/PA.Tng DEDE SARHANI BIN MARDJONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2024/PA.Tng
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDE SARHANI BIN MARDJONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama: ADLI AMZAR FAIRUZ BIN SAIMIN, laki-laki, lahir di Tegal tanggal 28 Mei 2015, masih di bawah umur dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan;
  3. Menetapkan Pemohon (DEDE SARHANI BIN MARDJONO) sebagai wali dari anak di bawah umur yang bernama: ADLI AMZAR FAIRUZ BIN SAIMIN, laki-laki, lahir di Tegal tanggal 28 Mei 2015, dapat dan berhak melakukan perbuatan hukum untuk dan atas nama anak tersebut yang masih di bawah umur a quo baik di dalam atau di luar Pengadilan untuk melakukan termasuk namun tidak terbatas sebagai berikut:
  • Untuk pengurusan proses penerimaan beasiswa pelajar;
  • Untuk pengurusan proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan atas nama SAIMIN dengan nomor kartu peserta: 23057856272;
  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

  •  

Dan atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon untuk memberikan penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak