Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2024/PA.Tng PRASENO BIN SAMIJAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2024/PA.Tng
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PRASENO BIN SAMIJAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RADITYO AHMAD WIDODO, S.H., M.KnPRASENO BIN SAMIJAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Memberikan izin kepada Pemohon (Praseno bin Samijan) selaku ayah kandung, bertindak untuk dan atas nama serta mewakili :
    1. Raihanah Hawwasyahidah, NIK : 3173025101050003, jenis kelamin perempuan, lahir di Jakarta, tanggal 11 Januari 2005;
    2. Zahwah Putri Syahidah, NIK : 3173026010070006, jenis kelamin perempuan, lahir di Jakarta, 20 Oktober 2007;
    3. Al Muzzammil Abduh Sholah, NIK : 3173022208141003, jenis kelamin laki-laki, lahir di Jakarta, tanggal 22 Agustus 2014;

Dalam hal melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang yang berhubungan dengan jual beli atas objek :

  • Bangunan rumah yang berdiri diatas sebidang tanah seluas 154  meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik atas nama :
  1. PRASETYO DJATI
  2. BUDIARTO, S.PD, M. HUM
  3. WURI SAYEKTI
  4. LANANG PRIBADI
  5. Almh. PUTRI MAWARNI
    1. AZZAM ABDUH SHOLAH
    2. RAIHANAH HAWWA SYAHIDAH
    3. ZAHWAH PUTRI SYAHIDAH
    4. AL MUZZAMMIL ABDUH SHOLAH
    5. PRASENO

Yang objeknya beralamat di Taman Adiyasa Blok K 8 Nomor 11 RT. 001 RW. 005, Kelurahan Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten dengan Nomor Induk Bangunan (NIB) : 28.04.31.0202091

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;

atau

Apabila Pengadilan Agama Tangerang berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak