Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2024/PA.Tng ROGYDESA BIN TATANG HERMAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2024/PA.Tng
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROGYDESA BIN TATANG HERMAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUPRIATNA, S.H., M.H.ROGYDESA BIN TATANG HERMAWAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

 

  1. Menetapkan anak-anak yang bernama:

 

  1. SJAMBAS ALFARIDZI MACHMUD BIN ROGYDESA, Umur: 16 Tahun;
  2. SHAUMIE EL-FAUZIA MOURA BINTI ROGYDESA, Umur: 9 Tahun;
  3. KENZO LESOHADA BIN ROGYDESA, Umur: 5 Tahun;

 

Belum cakap untuk melakukan tindakan hukum baik di dalam ataupun di luar pengadilan;

 

  1. Menetapkan Pemohon (ROGYDESA BIN TATANG HERMAWAN) sebagai Wali dari anak-anak yang bernama:

 

  1. SJAMBAS ALFARIDZI MACHMUD BIN ROGYDESA, Umur: 16 Tahun;
  2. SHAUMIE EL-FAUZIA MOURA BINTI ROGYDESA, Umur: 9 Tahun;
  3. KENZO LESOHADA BIN ROGYDESA, Umur: 5 Tahun;

 

Sampai dengan anak-anak tersebut dewasa atau cakap menurut hukum;

 

  1. Menetapkan Biaya Perkara ini sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku;

 

Atau
apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak