Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2024/PA.Tng ANDI SUSANDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2024/PA.Tng
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDI SUSANDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan Almarhumah HAJJAH SUMARNI telah meninggal dunia pada tanggal             03-07-2021.
  3. Menetapkan Ahli Waris yang dari Almarhumah HAJJAH SUMARNI adalah :
    1. SUPRIYATIN      (sebagai adik kandung).
    2. ANDI SUSANDI              (sebagai keponakan).
  4. Menetapkan bagian dari masing-masing Ahli Waris sesuai dengan faroid Hukum Waris Islam.
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian permohonan kami, semoga menjadi maklum dan terima kasih

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak