Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
129/Pdt.P/2024/PA.Tng Agus Chuzaemi Ipnudin bin Sjamsuddin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 129/Pdt.P/2024/PA.Tng
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Chuzaemi Ipnudin bin Sjamsuddin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Irsyad NoorAgus Chuzaemi Ipnudin bin Sjamsuddin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon (Agus Chuzaemi Ipnudin bin Sjamsuddin) adalah sebagai wali atas anak bernama Muhammad Musyafa Ziddan, laki-laki lahir di Tangerang 18 April 2006 dan Muhammad Rizki Azhar, laki-laki lahir di Bogor 13 September 2014;
  3. Menetapkan Pemohon (Agus Chuzaemi Ipnudin bin Sjamsuddin) sebagai yang berhakĀ  bertindak untuk dan atas nama serta mewakili kepentingan hukum anak yang masih di bawah umur bernama Muhammad Musyafa Ziddan, laki-laki lahir di Tangerang 18 April 2006 dan Muhammad Rizki Azhar, laki-laki lahir di Bogor 13 September 2014 di dalam maupun dan di luar pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku.

SUBSIDER:

Dan, atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon untuk memutuskan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak