Petitum |
PRIMER
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Almarhum HARWANJI Bin YAHMO ( Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 13 November 2020;
- Menetapkan Ahli waris dari Almarhum HARWANJI Bin YAHMO adalah:
- NEFI ZULIYANTHI Binti ABDUL MUID (Isteri ) ;
- VERDY WINANTA Bin HARWANJI (Anak laki-laki Kandung);
- Menyatakan sah PEMOHON sebagai Wakil/wali dari anak Alm. HARWANJI Bin YAHMO yang bernama VERDY WINANTA Bin HARWANJI karena belum Cukup umur ( Mumayyiz );
- Mengijinkan PEMOHON untuk Mengurus semua Harta Peninggalan HARWANJI Bin YAHMO ( Pewaris );
- Menetapkan biaya Perkara sesuai dengan Hukum Yang berlaku;
SUBSIDER
apabila Majelis Hakim, yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain Kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |