Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2024/PA.Tng 1.Mohamad Tarlan
2.Maliati,S.Pd binti H. Ahmad
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2024/PA.Tng
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mohamad Tarlan
2Maliati,S.Pd binti H. Ahmad
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MOHAMMAD ILHAM FUADIMohamad Tarlan, S.Sos bin H. Abdullah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
  2. Menyatakan Pewaris almarhum Muhamad Septian Alhadi bin Mohamad Tarlan telah meninggal dunia, pada tanggal 20 Februari 2024;
  3. Menetapkan sebagai hukum bahwa ahli waris sah dari Pewaris  almarhum Muhamad Septian Alhadi bin Mohamad Tarlan yaitu:
    1. Mohamad Tarlan, S.Sos bin H. Abdullah.(Ayah kandung pewaris);
    2. Maliati,S.Pd binti H. Ahmad.(Ibu kandung Pewaris);

4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku;

 

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak