Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1176/Pdt.G/2024/PA.Tng NADYA BINTI ALI OSMAN DRS. RAIHUL ZURKA BIN ABDUL HALIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1176/Pdt.G/2024/PA.Tng
Tanggal Surat Kamis, 30 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NADYA BINTI ALI OSMAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DRS. RAIHUL ZURKA BIN ABDUL HALIM
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menghukum Tergugat (DRS. RAIHUL ZURKA BIN ABDUL HALIM) untuk menanggung biaya nafkah anak yang bernama:
    1. NAYYIRA ZAHRA, perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 28 April 2005;
    2. MUHAMMAD RAYYA ALI SYAKIR, laki-laki, lahir di Jakarta pada tanggal 21 September 2006;

Dengan jumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10% setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan;

  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

Subsider:

Dan atau apabila Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini berpendapat lain, maka mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak