Petitum |
Primer:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama: AQILLA ANGGRAINI BINTI ANGGI MARDHIKA, perempuan, lahir di Tangerang tanggal 26 Mei 2013 dan AZKHA HUMAIRA OKTAVIAN BIN ANGGI MARDHIKA, laki-laki, lahir di Tangerang tanggal 08 Oktober 2017, masih di bawah umur dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan;
- Menetapkan Pemohon (INDRA KELANA BIN SURJAT) sebagai wali dari anak di bawah umur yang bernama: AQILLA ANGGRAINI BINTI ANGGI MARDHIKA, perempuan, lahir di Tangerang tanggal 26 Mei 2013 dan AZKHA HUMAIRA OKTAVIAN BIN ANGGI MARDHIKA, laki-laki, lahir di Tangerang tanggal 08 Oktober 2017, dapat dan berhak melakukan perbuatan hukum untuk dan atas nama anak tersebut yang masih di bawah umur a quo baik di dalam atau di luar Pengadilan untuk melakukan termasuk namun tidak terbatas sebagai berikut:
- Untuk pengurusan proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan atas nama Suhermi dengan nomor kartu peserta : 23151446434;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Dan atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon untuk memberikan penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |